Dana Intensif Berpeluang Naik, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkot

KENDARINEWS.COM — Alokasi Dana Intensif Daerah (DID) Kota Kendari tahun 2021 berpeluang bertambah. Peningkatan ini tak lepas dari prestasi Pemkot Kendari mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun ini, merupakan kali ke-enam berturut-turut Pemkot berhasil menyabet opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Atas capaian itu, Pemkot meraih penghargaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra. Penghargaan itu pun mendapat apresiasi dari parlemen. Pasalnya, pemerintah dianggap mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan baik.

Ketua DPRD Kendari H Subhan mengatakan, penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Arief Wibawa adalah bukti konsistensi pemkot dalam menyajikan laporan keuangan secara baik dan transparan. “Kita apresiasi penghargaan tersebut. Tentu kita terus berharap apa yang sudah ditunjukan pemerintah bisa terus berjalan. Dan yang paling penting kerja sama semua stakeholder juga terus dioptimalkan untuk menjadi lebih baik,” beber Subhan saat ditemui, Kamis (8/19).

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rahman Tawulo turut bangga atas penghargaan yang diterima Pemkot Kendari. Ia pun meminta agar Pemkot terus mengikuti arahan Kanwil DJPb Sultra. Dana transfer pusat harus digunakan sebaik mungkin untuk program Pemkot dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita terus mendukung dengan apa yang didapat pemerintah. Apalagi penghargaan sebesar WTP. Kita berharap penghargaan yang sama bisa terus didapat pemerintah,” tuturnya.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa mengatakan, penghargaan WTP akan berdampak terhadap penambahan Dana Insentif Daerah (DID) Kota Kendari beberapa tahun terakhir. “Tahun 2019 DID Kota Kendari berjumlah Rp 32,36 miliar dan di tahun 2020 ini karena peroleh WTP meningkat menjadi Rp 43,87 miliar sehingga terdapat kenaikan sekitar Rp 11,5 miliar dan tentunya di tahun 2021 semakin meningkat lagi kalau bisa capai WTP lagi,” katanya.

Menurutnya penambahan ini bisa digunakan untuk membangun Kota Kendari, apalagi tingkat kemandirian Kota Kendari terhadap pemerintah pusat sebelum covid sebesar 20,59 persen di bawah Pemda Sultra sebesar 35 persen. Dia juga menyarankan pada Pemkot, agar dana transfer dari pemerintah pusat digunakan untuk program pemerintah Kota dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita sarankan pada Pemerintah Kota bahwa terkait dengan dana transfer dari pusat baik itu DID, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, kemudian dana kelurahan hendaknya bisa untuk mensupport penerimaan atau PAD sehingga saat membuat pembangunan, pembangunan ini bisa mendapat potensi penambahan PAD,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang mendukung Pemkot Kendari sehingga bisa meraih WTP selama 6 tahun berturut-turut. “Ini untuk meraihnya butuh kerja keras, butuh koordinasi, butuh soliditas dari seluruh jajaran di pemerintah Kota Kendari. Ini adalah kerja keras bersama, semua stakeholder di Kota Kendari tak hanya Pemerintah tapi juga DPRD Kota Kendari dan dukungan pihak eksternal,” jelasnya.

Alokasi DID Kota Kendari
2019 Rp 32,36 Miliar
2020 43,87 Miliar
2021 ? (Berpeluang Naik)

Tingkat Kemandirian
Pemkot Kendari 20,59 persen
Rata-rata Pemda di Sultra 35 Persen

Tinggalkan Balasan