DAK Rp 38 Miliar untuk 134 Sekolah di Konawe


KENDARINEWS.COM — 134 sekolah di Konawe mendapat kucuran anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) reguler tahun 2020 dengan total Rp 38 miliar. Dana sebanyak itu digunakan untuk mendukung rehabilitasi dan pembangunan gedung serta sarana pendukung pembelajaran di sekolah. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Tira Liambo, mengatakan, 134 sekolah yang menerima DAK Reguler terdiri dari 4 TK, 88 SD dan 42 SMP.

Tira Liambo

Tiap sekolah mendapat jatah anggaran dengan besaran berbeda, disesuaikan kebutuhan masing-masing. Untuk bangunan SD, difokuskan pada pembangunan fisik ruang kelas, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan jamban. “Kalau SMP, mencakup pembangunan laboratorium dan ruang komputer. Termasuk jamban dan ruang belajar juga. Sementara untuk TK, ada yang sifatnya rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas,” ujar Tira Liambo, Rabu (23/9) di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, proses rehabilitasi dan pembangunan gedung yang bersumber dari DAK reguler di Konawe, saat ini tengah proses pengerjaan. Dikbud bertugas melakukan pengawasan sampai pengerjaan rampung pada setiap jenjang pendidikan. Meskipun dimasa pandemi, pengerjaan bangunan gedung terus dilakukan dan ia optimis rampung sesuai waktu yang ditentukan. “Saya minta pihak sekolah jangan mencari keuntungan dengan anggaran rehab yang berasal dari DAK tersebut. Anggap sekolah ini menjadi rumah kedua kita semua,” tegas Tira Liambo. (c/adi)

Tinggalkan Balasan