Curi 11 HP di Konter, Warga Latambaga Diringkus

KENDARINEWS.COM — Pria berinisial A alias D tak bisa berkutik saat digiring oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka ke sel tahanan. Warga yang berdomisili di Kelurahan Sakuli, Kecamatan Latambaga itu diringkus oleh Tim Elang karena diduga telah mencuri belasan HP di sebuah konter. Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengungkapkan, penangkapan terhadap A dilakukan berdasarkan laporan pemilik konter yang bernama Rachmat Wahyudi. Pelapor mengaku kehilangan sebelas HP yang ada di konternya. Akibat peristiwa itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

“Pelapor mengetahui HP yang di konternya dicuri setelah ia menerima laporan dari karyawannya yang disampaikan melalui telepon. Kemudian pelapor langsung melakukan pengecekan dan saat itu ia melihat bagian dinding samping kiri konternya yang terbuat dari spandek dalam keadaan rusak. Selanjutnya pelapor mengecek lemari aluminium atau tempat penyimpanan handpone. Saat itu pula pelapor mengetahui bahwa sebagian besar HP android sudah tidak ada ditempatnya,” bebernya saat dihubungi Minggu (14/3).

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti (BB). Dari hasil introgasi, kata Riswandi tersangka telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di konter milik pelapor tersebut. “Dari sebelas HP yang dicuri tersangka, kami sudah amankan dua BB. Adapun sembilan BB lainnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya. (c/fad)

Tinggalkan Balasan