KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Tercatat, usulan untuk PPPK sebanyak 172 orang dan formasi CPNS, 264.
Kepala BKPSDM Koltim, Abraham, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pada tahun 2020 ini Pemkab Koltim telah mengusulkan ke pusat, hanya terjadi penundaan karena adanya pengalihan anggaran untuk Covid-19. Dasar pengusulan itu sesuai surat permintaan MenPAN-RB.
“Berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan di Pemkab Koltim, kami mengusulkan penerimaan 172 PPPK dan 264 CPNS pada tahun 2021 mendatang,” kata Abraham, Senin (12/10).
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Koltim, Ruslan, merinci, untuk kuota 172 PPPK, terdiri dari delapan penyuluh pertanian dan 164 guru. Sementara 264 kuota CPNS semuanya untuk tenaga teknis.
“Kami hanya mengusulkan berdasarkan surat MenPAN-RB. Tergantung Pemerintah Pusat berapa kouta yang akan diberikan,” timpal Ruslan, kemarin. (b/kus)