BKD Sultra : Formasi Kosong Tak Bisa Diganti

KENDARINEWS.COM — Uji kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah berakhir. Di lingkup Pemprov Sultra, hanya 59 formasi yang terisi dari 62 kuota yang diberikan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Tiga formasi takterisi lantaran tidak ada pelamar. Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Kadir mengatakan mengatakan sebanyak 59 peserta telah dinyatakan lolos. Selanjutnya, mereka akan melakukan pendaftaran ulang yang dimulai tanggal 1 November lalu. “Harusnya ada 62, namun 3 kursi tidak terpenuhi yakni dokter gigi, D3 pertanian dan D3 perekam medik,” beber Kadir.

Terkait formasi yang kosong, pihaknya telah meminta pemerintah pusat agar diganti. Namun usulan tersebut ditolak. Sebab aturan sudah melarang. “Waktu rapat bersama di Jakarta, kami sudah pertanyakan itu. Seperti formasi dokter gigi formasinya diisi oleh dokter umum atau formasi lain yang masih terkait bidang kesehatan. Sebab, dulu formasi yang masih satu rumpun terkait bidang kesehatan bisa diganti. Namun pusat menjawab sudah tidak bisa. Kalau formasi dokter gigi harus diganti dengan dokter gigi begitu pula dengan formasi lainnya,” jelasnya.

Saat ini, sementara berlangsung masa sanggah dan persiapan pemberkasan bagi yang lolos. Tetapi di sini pemerintah daerah tak tahu menahu soal total peserta yang melakukan penyanggahan. Sebab untuk peserta yang menyanggah langsung di portal SSCN melalui panitia seleksi nasional. “Untuk masa sanggahanya sendiri, peserta melakukan penyanggahan bukan di Pemprov tetapi langsung di SSCN melalui panitia seleksi nasional (Panselnas). Makanya, kami tak tahu berapa yang menyangga . Yang kami tahu, hari ini adalah hari terakhir bagi para peserta melakukan penyanggahan,” jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima peserta mengundurkan diri. “Untuk saat ini belum ada peserta yang lolos kemudian mengundurkan diri. Tapi berkaca dari penerimaan sebelumnya (tahun 2018), kita ada dua orang yang mengundurkan diri, itu pun di saat-saat terakhir ketika akan dilakukan penetapan NIP. Bagi yang mau mengundurkan diri sudah ada form yang disediakan saat akan mengisi data di website SSCN,” pungkasnya. (b/rah)

Kuota CPNS Pemprov Sultra
-Kuota 62 Formasi
-Yang Terisi 59 Formasi

Tiga Formasi yang Tak Terisi
-Dokter Gigi
-D3 Pertanian
-D3 Perekam Medik

Tahapan Berikutnya

  • Masa Sanggah 1-3 November 2020
  • Pemberkasan usulan NIP 1-30 November 2020
  • Penetapan NIP 1 Desember 2020

Tinggalkan Balasan