Bahu Jalan By Pass Lasusua-Katoi Rusak Dihantam Gelombang, Perbaikan Butuh Rp 3 M

KENDARINEWS.COM — Setiap tahun, jalan By Pass yang menghubungkan Kecamatan Lasusua dengan Katoi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), mengalami kerusakan. Jalur bebas hambatan yang juga berfungsi sebagai tanggul pesisir wilayah tersebut kini kembali rusak akibat hantaman gelombang tinggi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kolut, Mukramin, mengungkapkan, gelombang tinggi akhir-akhir ini membuat sejumlah bahu jalan mengalami amblas hingga kedalaman kurang lebih satu meter.

“Ada 52 titik kerusakan. Separuh telah kami timbun karena posisinya tepat di sisi aspal dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya, Kamis (18/3). Kata Mukramin, untuk perawatan jalan, pihaknya hanya memiliki dana antisipasi kurang lebih Rp 700 juta. Itu untuk membiayai semua jenis pengerjaan di luar penanganan By Pass sepanjang 9,3 kilometer. Jalur By Pass tersebut setiap tahunnya harus mendapat alokasi anggaran karena rutin mengalami kerusakan akibat hempasan gelombang.

Untuk menormalkan kondisi jalur By Pass tersebut, membutuhkan biaya minimal Rp 3 miliar. Ruas tersebut juga membutuhkan pemecah ombak pada sejumlah titik untuk mereduksi gulungan gelombang. Dinding tanggul jalan pada sisi terluar yang berhadapan langsung dengan Teluk Bone idealnya perlu lapisan tambahan. “Ditimbun batu besar sepanjang dinding jalur agar tidak mudah jebol. Di beberapa spot telah dilakukan, utamanya yang sudah pernah rusak,” pungkas Mukramin.

Untuk diketahui, jalan By Pass merupakan rute bebas hambatan alternatif yang dibangun pada era pemerintahan Bupati Kolut, Rusda Mahmud. Jalur tersebut diwujudkan karena jalan Trans Sulawesi yang melintasi pendakian Lasitarda cukup menanjak, berkelok dan sempit, sehingga sulit dilalui kendaraan angkutan barang. (b/rus)

Tinggalkan Balasan