Abu Hasan Serahkan LKPD


KENDARINEWS.COM — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan diparipurnakan. Seremonial penyerahan laporan keuangan itu dilakukan langsung, Bupati Butur, Abu Hasan dan diterima Ketua DPRD, Diwan, di Aula Serba Guna Gedung Parlemen, Rabu (16/9). Bupati Butur, Abu Hasan, mengungkapkan, penyerahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 ke DPRD, dilampiri dengan LKPD yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan dokumen Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Butur tahun 2019 dari Bupati, Abu Hasan (kanan) kepada Ketua DPRD, Diwan, kemarin

“Penyampaian ini merupakan amanah pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disamping mencukupi aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara,” ujar Abu Hasan, kemarin.

Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu mengungkapkan, Kabupaten Butur sukses meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut dari BPK. Hasil memuaskan itu menjadi prestasi positif bagi tata kelola keuangan daerah yang terus berbenah dan memertahankan apa yang telah dicapai. Abu Hasan menegaskan, opini WTP ketiga secara berturut-turut merupakan keberhasilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam tata kelola menyajikan laporan keuangan melalui proses berkelanjutan dengan menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Integritas pejabat terutama pimpinan OPD sangat menentukan menyajikan laporan keuangan sebagai bahan dasar pemeriksaan. Catatan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari, diberikan. Presentase hasil pemeriksaan di atas 85 persen,” tandasnya. (b/had)

Tinggalkan Balasan