KENDARINEWS.COM-Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra yang terdiri atas Bapenda Sultra, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, dan PT Jasa Raharja Kanwil Sultra resmi meluncurkan program “Gebyar Samsat 2026”.
Mengusung tema “Apresiasi kepada Wajib Pajak yang Patuh”, program ini dirancang untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebelum jatuh tempo.
Dirlantas Polda Sultra, Argowiyono, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya mendorong kepatuhan administrasi, tetapi juga berdampak pada ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami di jajaran Ditlantas Polda Sultra sepenuhnya mendukung inisiatif Gebyar Samsat 2026 ini sebagai instrumen edukasi bagi masyarakat. Kesadaran untuk melakukan pengesahan STNK dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan aspek vital dalam keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Argowiyono.
Sebagai bentuk apresiasi nyata, Tim Pembina Samsat menyiapkan hadiah undian berupa kepingan logam mulia (emas) masing-masing seberat 5 gram, 2,5 gram, dan 1 gram bagi wajib pajak yang beruntung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra, Laode Mahbub, menegaskan bahwa PKB memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
“Pajak Kendaraan Bermotor adalah urat nadi pembangunan daerah di Sulawesi Tenggara. Melalui Gebyar Samsat 2026 bertema ‘Apresiasi kepada Wajib Pajak yang Patuh’, kami ingin mengubah paradigma masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bermotor bukan lagi sebuah beban, melainkan kontribusi nyata yang kami hargai setinggi-tingginya,” katanya.
Program Gebyar Samsat 2026 dilaksanakan mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah mereka yang masa jatuh tempo PKB-nya berada pada periode Maret hingga Desember 2026, namun melakukan pembayaran lebih awal selama masa program berlangsung.
Pengumuman pemenang dijadwalkan pada Juli 2026.
Untuk mengikuti program ini, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Kendaraan tidak memiliki tunggakan PKB.
- Kepemilikan atas nama pribadi, bukan instansi atau dinas.
- Data pada sistem Samsat telah diperbarui sesuai KTP pemilik.
- Memiliki nomor telepon aktif dan terdaftar pada aplikasi Samsat.
- Kendaraan dinas (pemerintah, TNI, Polri, BUMN/BUMD) serta kendaraan stok dealer atau showroom tidak diperkenankan mengikuti program.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Nur Akbar, berharap program ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami ingin memberikan apresiasi nyata kepada masyarakat yang disiplin. Dengan membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi kini juga berkesempatan membawa pulang hadiah emas,” ujarnya.
Tim Pembina Samsat mengimbau masyarakat untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Digital guna melakukan pembayaran sebelum periode undian berakhir pada 30 Juni 2026. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat fondasi pembangunan dan perlindungan keselamatan berlalu lintas di Sultra.
