KENDARINEWS.COM — Kota Kendari terus memperlihatkan komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Inisiatif yang digagas oleh Inspektorat Kota Kendari ini bertujuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas LPPD sehingga mencerminkan kinerja pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar laporan tahunan, tetapi juga menjadi cermin kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat serta mewujudkan visi pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap data yang disajikan harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Klinik pelatihan bukan sekadar kegiatan formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas,” ujar Sudirman saat membuka klinik pelatihan penyusunan LPPD di Plaza Inn Hotel Kendari, Kamis (13/11).
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024 terhadap LPPD tahun 2023 menunjukkan Kota Kendari masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Skor yang diperoleh adalah 2,5898 dengan status “Rendah,” sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025″. Hasil ini menjadi pemicu bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja.
Sudirman menekankan perlunya kesungguhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan data yang valid dan terintegrasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk menghasilkan laporan yang berkualitas, sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan skor evaluasi di masa mendatang.
Penyusunan LPPD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dijabarkan dalam pasal 73, mewajibkan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Dengan adanya klinik pelatihan ini, diharapkan seluruh OPD dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan tersebut dengan lebih baik.
Inspektorat Kota Kendari sebagai penyelenggara kegiatan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan bimbingan kepada seluruh OPD dalam penyusunan LPPD. Dengan upaya bersama, diharapkan Kota Kendari dapat meningkatkan kualitas LPPD dan meraih skor evaluasi yang lebih baik pada tahun-tahun berikutnya.








































