KENDARINEWS.COM — Pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi generasi muda untuk menjadi pekerja migran atau peserta magang di luar negeri, khususnya di beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Austria. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Negara yang besar memang selama ini Jepang, Korea sudah sekian ribu ada. Nah, sekarang sedang menjajaki permintaan dari Eropa, yaitu dari Jerman dan Austria,” kata Menaker Yassierli, dikutip dari JPNN.
Menurut Menaker, peluang ini memberikan keuntungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) maupun peserta magang, tetapi ada tantangan yang harus dipersiapkan, terutama soal penguasaan bahasa.
“Yang pertama tentu bahasa lebih penting, urusan bidang (kerja) lainnya bisa disiapkan, butuh waktu lama di bahasa ya,” ujar Menaker.
Menaker menekankan bahwa sektor pekerjaan PMI dan peserta magang dapat disesuaikan melalui pelatihan dan pembinaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Keunggulan pekerja Indonesia, kata Menaker, adalah karakter santun dan etos kerja yang tinggi, sehingga mudah diterima perusahaan-perusahaan di Eropa.
“Memang pekerja dari Indonesia baik magang ataupun bekerja ke luar negeri, mereka disukai karena tadi, orangnya santun dan siap bekerja,” ucap Menaker Yassierli.
Saat ini, Kemenaker telah meluncurkan program magang baik di dalam negeri maupun luar negeri. Untuk magang dalam negeri, dibuka lowongan untuk 100 ribu peserta dalam satu tahun dengan insentif uang saku selama enam bulan kerja. Sementara itu, magang luar negeri berlangsung selama tiga tahun tanpa insentif dari pemerintah, tetapi peserta langsung memperoleh penghasilan dari perusahaan penempatan.
Menaker meminta masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mempersiapkan diri, menguasai bahasa asing, dan mengikuti pelatihan yang disediakan. “Ini kesempatan besar, jangan sampai terlewat. Persiapkan kemampuan dan mental, karena pengalaman kerja di luar negeri sangat berharga untuk masa depan,” ujarnya menambahkan.
Peluang ini diharapkan mampu mendorong kompetensi tenaga kerja Indonesia, memperluas jaringan internasional, dan meningkatkan reputasi pekerja Indonesia di mata dunia. (*)








































