KENDARINEWS.COM — Nasib ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau masih belum jelas. Hingga saat ini, pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi penentu status para calon PPPK tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, didampingi Asisten III Setda Kota Baubau, La Ode Darussalam, saat menemui ratusan calon PPPK yang menggelar aksi unjuk rasa akhir pekan lalu.
“Yang lagi menunggu pengumumannya ini bukan hanya teman-teman calon PPPK paruh waktu saja, tapi kami dari Pemerintah Kota Baubau juga menunggu kepastian kerja mereka dan masa depan mereka. Oleh karena itu kami juga menunggu kepastian untuk siapa yang mengisi lowongan-lowongan kerja nantinya,” ujar Wawali.
Dalam pertemuan tersebut, para calon PPPK mempertanyakan kejelasan status mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pekerjaan masing-masing. Hamsinah menegaskan bahwa Pemkot Baubau sejak awal mengawal proses ini, termasuk melakukan koordinasi langsung dengan BKN untuk memastikan kelancaran verifikasi data.
“Sejak diminta untuk memasukkan data para calon PPPK paruh waktu, kami sudah membentuk tim verifikasi. Tujuannya agar data yang diusulkan benar-benar bersih, tidak ada data siluman atau titipan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya calon yang bekerja sesuai aturan yang lolos seleksi. Beberapa nama bahkan dinyatakan gugur sejak tahap awal karena tidak memenuhi syarat atau sudah tidak aktif bekerja.
“Kalau Pemkot tidak melakukan verifikasi, sama saja kami melakukan kecurangan terhadap orang-orang yang bekerja secara benar. Kami ingin menjaga agar anggaran negara tidak sia-sia di tangan orang yang tidak tepat,” tegas Hamsinah.
Selain itu, Pemkot Baubau juga telah mengangkat sejumlah PPPK sebelumnya dan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mereka, termasuk tenaga calon PPPK paruh waktu.
“Evaluasi terhadap PPPK sudah kami sampaikan kepada para asisten untuk segera menyiapkan langkah-langkahnya. Semua akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku,” tutup Hamsinah.








































