KENDARINEWS.COM — Presenter Helmy Yahya angkat bicara terkait pembatalan pengangkatannya sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Ia mengaku menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan justru lebih bahagia dengan posisi baru yang ia emban.
Helmy menjelaskan bahwa dirinya tidak melamar untuk jabatan tersebut. Ia diminta langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengemban posisi komisaris independen. “Jadi sebenarnya, toh saya juga tidak melamar untuk menjadi jabatan ini. Enggak, saya itu diminta oleh KDM untuk membantu membereskan BJB. Saya iya-in, karena saya simpati,” ungkap Helmy dalam unggahan video di Instagram resminya, dikutip Kamis (13/11/2025).
Ia menuturkan bahwa setelah menerima tawaran, ia mengikuti seluruh prosedur, mulai dari coaching hingga fit and proper test (PKK) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski sudah mempersiapkan diri, hasil PKK menyatakan Helmy tidak memenuhi syarat.
“Nah saya itu, saya pikir sudah mempersiapkan semuanya. Sampai suatu hari saya dikatakan bahwa saya dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi komisaris independen. Ya sudah,” ujarnya.
Helmy menambahkan, terdapat dugaan adanya novum, yakni bukti atau fakta baru yang mempengaruhi hasil PKK. Ia menyebut ada seorang petinggi yang melaporkan tindakan yang dilakukannya, namun tidak ada kesempatan klarifikasi sebelum keputusan OJK keluar. “Tapi tidak. Tahu-tahu OJK sudah memutuskan, saya dianggap tidak memenuhi syarat,” imbuh Helmy.
Meski demikian, Helmy menyatakan syukur karena kini menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksana (BP) Kawasan Rebana, lembaga yang mengelola pengembangan Metropolitan Rebana di Jawa Barat. “Dan alhamdulillah saya sekarang juga sudah mendapatkan jabatan atau amanah yang lebih saya suka, yaitu Rebana, yaitu memanggil investor untuk investasi di kawasan industri Rebana,” katanya. Helmy resmi menjabat Kepala BP Rebana sejak 9 September 2025, menggantikan Bernardus Djonoputro.
Sementara itu, Mardigu, yang batal diangkat sebagai Komisaris Utama BJB, belum memberikan keterangan panjang, namun dalam unggahan Instagram menegaskan akan buka suara. “I WILL SPEAK UP !! Bye bye OJK,” tulisnya.
BJB sebelumnya mengumumkan akan membatalkan pengangkatan tiga pengurus dalam RUPSLB pada 1 Desember 2025, termasuk Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan. “Mata Acara merupakan tindaklanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (‘OJK’) Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025,” kata BJB dalam pengumumannya, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, pengangkatan Helmy sebagai komisaris independen diumumkan dalam RUPST 16 April 2025, bersamaan dengan pengangkatan Wowiek Prasantyo sebagai komisaris utama independen dan Joko Hartono Kalisman sebagai direktur kepatuhan.
Terkait fit and proper test, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, proses PKK dijalankan secara fair, objektif, dan akuntabel. “Siapapun yang memimpin harus memenuhi standard profesionalisme dan integritas yang tinggi, untuk dapat menjamin keamanan uang masyarakat yang dikelolanya, dan meningkatkan kontribusi perbankan secara signifikan dalam pembiayaan ekonomi nasional,” ujar Dian kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/5/2025). (*)








































