DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Perampingan OPD untuk Efisiensi Anggaran

KENDARINEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengusulkan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah untuk menekan beban pembiayaan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengatakan bahwa inisiatif ini muncul karena kondisi keuangan daerah yang dinilai memprihatinkan. Saat ini, porsi belanja pegawai dalam APBD jauh lebih besar dibandingkan alokasi belanja untuk pembangunan daerah.

“Dari hasil pembahasan KUA dan PPAS, kami melihat banyak bidang dalam OPD yang memiliki program saling beririsan. Misalnya, antara dinas perdagangan dengan perindustrian, perindustrian dengan pariwisata, hingga Bappeda dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Itu bisa digabung atau dimerger untuk efisiensi,” ujar Ade Sukron di Cikarang, dikutip dari JPNN.com, Rabu (13/11/2025).

Menurutnya, meningkatnya belanja pegawai dipicu oleh bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini mencapai belasan ribu orang. “Jika struktur OPD dirampingkan, beban terhadap tambahan penghasilan pegawai bisa berkurang. Dana yang dihemat dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih prioritas,” tutur Ade.

Ade menambahkan, hasil pembahasan bersama alat kelengkapan dewan diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan tahun berikutnya. Ia menegaskan bahwa perampingan OPD dinilai lebih bijak dibandingkan memangkas alokasi belanja pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi keuangan daerah. Keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah. Namun kami meyakini, perampingan lebih baik daripada memangkas belanja pembangunan yang menyentuh kepentingan rakyat,” kata Ade Sukron.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan pemerintah daerah belum melakukan pembahasan resmi terkait usulan DPRD tersebut. “Belum ada pembahasan resmi mengenai perampingan dinas atau badan. Jika tujuannya untuk efisiensi anggaran, tentu akan kami kaji lebih lanjut,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap terbuka untuk mempertimbangkan perampingan OPD apabila hasil kajian menunjukkan kebijakan tersebut relevan, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau memang bisa menciptakan efisiensi dan tidak menyalahi aturan, tentu akan kami pertimbangkan,” imbuhnya.

Dengan usulan ini, DPRD Kabupaten Bekasi berharap pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan optimalisasi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Langkah perampingan OPD diharapkan menjadi solusi bagi pembiayaan daerah yang lebih berkelanjutan tanpa mengorbankan program pembangunan yang menyentuh rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan