BTN Fasilitasi Kepemilikan Rumah bagi Hakim Lewat Program “Graha Hakim”

KENDARINEWS.COM — PT Bank Tabungan Negara (BTN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”, yang ditandatangani di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis BTN dalam memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim.

“Saat ini lebih dari 90 persen pola pembelian rumah dilakukan lewat mekanisme KPR. Kami ingin memberikan akses pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau bagi para hakim di seluruh Indonesia,” ujar Nixon.

Melalui program “Graha Hakim”, para hakim akan memperoleh kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik, mulai dari suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga proses pengajuan KPR yang lebih cepat dan aman. Selain itu, BTN juga menyediakan fasilitas kredit lain, seperti Kredit Agunan Rumah untuk renovasi, kebutuhan keluarga, hingga pendidikan anak, serta Kredit Ringan (Kring) tanpa agunan untuk kebutuhan pribadi.

BTN menawarkan paket suku bunga kompetitif, antara lain 1,65 persen fixed satu tahun, 2,65 persen fixed tiga tahun, dan 2,95 persen fixed lima tahun, dengan kenaikan bertahap yang ringan maksimal 3 persen per tahun. Khusus anggota IKAHI, BTN memberikan diskon biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen.

Nixon menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga berdampak sosial dan moral. Akses hunian layak diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja hakim yang luar biasa. BTN ingin hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya,” jelasnya.

IKAHI sendiri merupakan rumah besar bagi hakim di seluruh Indonesia. Tahun ini, 1.451 hakim baru dikukuhkan oleh MA, sehingga total hakim aktif di Indonesia mencapai 8.711 orang.

Program “Graha Hakim” juga menjadi bagian dari strategi BTN untuk membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lengkap, mulai dari hunian baru, second, hingga take over KPR dari bank lain dengan bunga tinggi agar lebih terjangkau.

Dengan berbagai kemudahan ini, BTN berharap dapat mempercepat penyaluran pembiayaan sektor perumahan, sekaligus mendukung kesejahteraan para hakim di Indonesia.