Prabowo Perintahkan Pemeriksaan Dana Transfer Daerah Jelang Akhir 2025

KENDARINEWS.COM — Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk memastikan percepatan penggunaan dana transfer ke daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menyurati seluruh gubernur, bupati, dan wali kota agar mempercepat realisasi belanja daerah yang dinilai masih rendah.

Dalam rapat khusus bersama jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, sebelum bertolak ke Australia untuk kunjungan kerja, Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memantau dan memeriksa langsung tingkat penyerapan anggaran di daerah.

“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di akun resmi @sekretariat.presiden, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (12/11/2025).

Prabowo menegaskan kepada para menterinya bahwa setiap rupiah uang rakyat harus digunakan tepat sasaran dan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ia juga menyoroti masih rendahnya penyerapan dana daerah meski penyaluran transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sudah mencapai Rp 644,8 triliun atau sekitar 74% dari pagu.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah mengeluarkan surat nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 yang menyoroti penurunan realisasi belanja daerah dibandingkan tahun sebelumnya. Akibatnya, simpanan dana pemerintah daerah di perbankan meningkat signifikan hingga kuartal III-2025.

“Realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” tulis Purbaya dalam surat tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).

Untuk itu, ia meminta para kepala daerah mempercepat belanja APBD, terutama untuk membayar kewajiban pihak ketiga dan mendorong kegiatan ekonomi di daerah. Purbaya juga menekankan pentingnya monitoring rutin terhadap pelaksanaan APBD agar realisasi anggaran selaras dengan target pembangunan nasional 2025.

Langkah pengawasan langsung dari Presiden Prabowo ini dilakukan di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2025 yang hanya mencapai 5,04% secara tahunan (yoy), lebih rendah dari kuartal sebelumnya sebesar 5,12%. (*)

Tinggalkan Balasan