DPR Minta Kuota Petugas Haji Perempuan Diperbanyak untuk Musim Haji 2026

KENDARINEWS.COM — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia untuk menambah kuota petugas haji perempuan pada penyelenggaraan haji 2026.

Permintaan ini disampaikan Mahdalena menyusul dibukanya rekrutmen petugas haji 2026 oleh Kemenhaj RI, Senin (10/11). Ia menilai, kehadiran petugas perempuan sangat penting mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia merupakan perempuan.

“Petugas haji perempuan juga kami yakini lebih memahami kebutuhan dari jemaah haji perempuan. Termasuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Mahdalena. Dikutip dari rmol.id

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada penyelenggaraan haji 2025, total 203.149 jemaah haji reguler terdiri atas 112.838 perempuan (55,54%) dan 90.311 laki-laki (44,46%).

Mahdalena menilai, dominasi jemaah perempuan tersebut menunjukkan perlunya penanganan dan pendampingan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan spesifik perempuan, terutama dalam konteks ibadah di Tanah Suci yang menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi.

“Misalnya ada jemaah haji perempuan yang lansia dan membutuhkan bantuan ke kamar mandi, atau dalam kondisi tertentu yang mengharuskan pendampingan. Dalam situasi seperti ini, keberadaan petugas haji perempuan sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Mahdalena menambahkan, petugas haji perempuan berperan besar dalam memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah lansia, serta mencegah potensi pelanggaran privasi dalam pelayanan di asrama haji maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.

Menurutnya, pendekatan pelayanan yang ramah gender dapat menjadi bagian dari reformasi penyelenggaraan haji agar lebih profesional dan berkeadilan.

“Kita perlu menempatkan pelayanan haji bukan sekadar soal teknis, tapi juga soal empati. Kehadiran petugas perempuan di lapangan menjadi wujud pelayanan yang lebih manusiawi,” tegas Mahdalena.

Kementerian Haji dan Umrah RI telah memulai proses rekrutmen petugas haji 2026, mencakup petugas kloter, non-kloter, serta petugas kesehatan haji. Tahapan seleksi direncanakan berlangsung hingga awal 2026 sebelum pelatihan intensif dimulai.

Mahdalena berharap Kemenhaj memperhatikan proporsi petugas berdasarkan komposisi jemaah, serta memberikan pelatihan khusus bagi petugas perempuan agar siap menghadapi tantangan di lapangan.

Dengan meningkatnya jumlah jemaah perempuan setiap tahun, desakan untuk menambah petugas haji perempuan dinilai semakin relevan. DPR berharap Kemenhaj dapat menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan haji Indonesia yang lebih inklusif dan berperspektif gender.

Tinggalkan Balasan