Polres Metro Bekasi Tangkap 27 Warga Negara China Sindikat Penipuan Online di Bandar Lampung

KENDARINEW.COM — Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 27 warga negara (WN) China yang tergabung dalam sindikat penipuan online. Para pelaku beroperasi dari sebuah rumah mewah di Bandar Lampung dengan modus berpura-pura menjadi polisi China.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa sindikat tersebut menargetkan warga lansia, khususnya WNA China, dengan cara menipu dan memeras mereka.

“Modusnya berpura-pura menjadi polisi China untuk melakukan penipuan atau pemerasan terhadap WNA China. Targetnya adalah orang berusia 60 tahun ke atas,” ujar Agta saat ditemui wartawan, Sabtu (8/11/2025). Dalansir dari detiknews.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 31 Oktober 2025, setelah polisi menerima laporan tentang nomor ponsel Indonesia yang digunakan untuk melakukan penipuan.

“Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu menghubungi korban untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus. Dugaan awal ini adalah perbuatan sindikat penipuan online,” tambah Agta. Dalansir dari detiknews.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan rumah yang dijadikan markas penipuan online. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan terhadap rumah tersebut, didapati dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China,” kata Agta. Dalansir dari detiknews.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk identifikasi korban dan modus operandi lebih rinci dari sindikat internasional ini.

Tinggalkan Balasan