Insiden Ledakan di SMAN 72, DPRD Minta Investigasi Cepat dan Transparan

KENDARINEWS.COM-Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).

“Kami sangat prihatin atas musibah yang terjadi di SMA Negeri 72. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik dan tenaga pendidik. Kami berharap seluruh korban segera pulih dan mendapatkan penanganan terbaik,” ujar Khoirudin dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025) yang dikutip pada Kompas.com.

Khoirudin menegaskan, DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pemulihan pascatrauma secara menyeluruh.

Selain itu, Khoirudin meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi cepat, transparan, dan profesional untuk mengungkap penyebab ledakan serta memastikan keamanan lingkungan sekolah.

“Dugaan adanya perundungan (bullying) sebagai latar belakang harus ditelusuri secara serius tanpa menghakimi pihak mana pun sebelum ada hasil resmi,” jelasnya.

DPRD DKI menilai kejadian ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keamanan dan pengawasan di seluruh sekolah negeri di Jakarta, terutama yang berada di area kompleks atau terbatas.

Khoirudin menekankan pentingnya sekolah memiliki prosedur evakuasi, sistem deteksi bahaya, serta koordinasi rutin dengan aparat keamanan. Sebagai langkah pencegahan, DPRD DKI akan mendorong program edukasi anti-kekerasan dan anti-bullying, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam menghadapi potensi ancaman di lingkungan sekolah.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat kebijakan dan pengawasan agar setiap sekolah di Jakarta menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

DPRD DKI Jakarta juga mengajak seluruh masyarakat, media, dan orangtua siswa untuk menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pemulihan korban dan keberlangsungan kegiatan belajar.