KENDARINEWS.COM — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penghentian impor pakaian bekas ilegal (thrifting) guna melindungi industri dan pelaku UMKM lokal. Ia menyoroti persepsi publik yang kerap menganggap produk dalam negeri lebih mahal dibandingkan barang impor bekas, padahal kondisi itu justru disebabkan oleh rendahnya permintaan terhadap produk lokal.
“Sering kali produk lokal disebut mahal. Padahal secara teori ekonomi, harga tinggi terjadi karena permintaan masih rendah,” ujar Maman dikutip dari jpnn.com Jumat (7/11).
Menurutnya, apabila peredaran pakaian bekas impor ilegal berhasil dihentikan, masyarakat akan beralih ke produk dalam negeri. “Kalau makin banyak masyarakat membeli produk lokal, harga akan turun secara alami karena permintaan dan suplai menjadi seimbang,” tambahnya, di kutip dari jpnn.com.
Lonjakan Impor Thrifting
Maman memaparkan, volume impor pakaian bekas meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, jumlah impor hanya sekitar 7 ton per tahun, naik menjadi 12 ton pada 2022 dan 2023, kemudian melonjak tajam menjadi 3.600 ton pada 2024.
“Per Agustus 2025 saja, impor baju bekas sudah mencapai sekitar 1.800 ton,” ungkapnya.
Lonjakan besar ini, kata Maman, telah mengusik stabilitas pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha kecil menengah di sektor fashion. Karena itu, pemerintah menilai penghentian impor baju bekas harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, baik di sisi hulu maupun hilir.
Langkah Tegas dari Hulu ke Hilir
Di tingkat hulu, Maman menekankan pentingnya penindakan tegas di jalur masuk impor, terutama di Bea Cukai. “Hulunya harus ditutup dulu. Sehebat apa pun kita memberikan pendampingan kepada UMKM, kalau alur hulunya masih buka, nggak akan mungkin bisa dihentikan,” tegasnya, di kutip dari jpnn.com.
Sementara di sisi hilir, Kementerian UMKM tengah menyiapkan pendampingan dan program substitusi bagi pelaku usaha yang selama ini bergantung pada produk thrifting. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan terhadap UMKM tetap sejalan dengan kebijakan pengetatan impor barang bekas.
“Kami kumpulkan asosiasi, produsen lokal, kami dorong mereka untuk menghasilkan produk substitusi, menggantikan barang-barang bekas impor itu,” pungkas Maman, di kutip dari jpnn.com.








































