Kajati Sultra Lantik Wakajati dan Kajari, Pesan Tegas Jaga Integritas, Tingkatkan Sinergi, dan Utamakan Pelayanan Publik

KENDARINEWS.COM- – Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi saksi bisu pelantikan sejumlah pejabat penting pada Kamis, 6 November 2025. Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar Af, S.H., M.H., memimpin langsung acara pelantikan dan serah terima jabatan Wakajati Sultra dan Kajari Muna, serta memberikan pesan-pesan penting yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejati Sultra.

Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., resmi mengemban amanah sebagai Wakajati Sultra, sementara Indra Thimoty, S.H., M.H., dilantik sebagai Kajari Muna. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Kajati Abdul Qohar Af, S.H., M.H., menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian utama bagi seluruh pejabat yang dilantik

Jaga Integritas: Kajati mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas tinggi terhadap institusi.

Tingkatkan Sinergi: Para pejabat diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan memperkuat sinergi antar bidang untuk mencapai tujuan bersama.

Utamakan Pelayanan Publik: Kajati menekankan pentingnya menjaga marwah Kejaksaan dengan bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bangun Budaya Kerja Berintegritas dan Humanis: Kajati mengajak seluruh jajaran Kejati Sultra untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan humanis, agar kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya berharap pesan-pesan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh pejabat yang dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mari kita bersama-sama meningkatkan kinerja Kejati Sultra dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi ini,” tegas Kajati Abdul Qohar Af, S.H., M.H.

Selain Wakajati Sultra dan Kajari Muna, sejumlah pejabat lainnya juga dilantik pada kesempatan ini, yaitu Yuana Nurshiyam, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Bayu Sugiri, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset, serta Kresno Anto Wibowo, S.H., M.H. dan Parsaoran Simorangkir, S.H., M.H., masing-masing sebagai Koordinator pada Kejati Sultra.

Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, diharapkan Kejati Sultra dapat semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan