Harta Kekayaan Abdul Wahid, 12 Properti dan Kas Rp 621 Juta Terungkap

KENDARINEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025). Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Abdul Wahid pernah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Dilansir dari Kompas.com berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 yang disampaikan pada 31 Maret 2024, Abdul Wahid memiliki berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan di beberapa daerah. Salah satu properti termahalnya berada di Jakarta Selatan senilai Rp 2,3 miliar.

Secara keseluruhan, total kekayaan Abdul Wahid setelah dikurangi utang mencapai Rp 4.806.046.622. Dari berbagai jenis harta yang ia laporkan, terdapat 12 properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan dengan total nilai Rp 4,905 miliar.

Rincian Properti Abdul Wahid

  • Pekanbaru:
    • Tanah dan bangunan 100 m² senilai Rp 800 juta
    • Tanah dan bangunan 376 m² senilai Rp 55 juta
    • Tanah dan bangunan 20.000 m² senilai Rp 800 juta
    • Tanah dan bangunan 450 m² senilai Rp 100 juta
  • Indragiri Hilir:
    • Tanah dan bangunan 10.000 m² senilai Rp 20 juta
  • Kampar:
    • Tanah dan bangunan 14.900 m² senilai Rp 200 juta
    • Tanah dan bangunan 16.400 m² senilai Rp 120 juta
    • Tanah dan bangunan 21.000 m² senilai Rp 120 juta
    • Tanah dan bangunan 18.400 m² senilai Rp 120 juta
    • Tanah dan bangunan 10.300 m² senilai Rp 120 juta
    • Tanah dan bangunan 18.200 m² senilai Rp 150 juta
  • Jakarta Selatan:
    • Tanah dan bangunan 1.555 m² senilai Rp 2,3 miliar

Kendaraan dan Aset Lainnya

Abdul Wahid memiliki dua unit mobil pribadi dengan nilai total sekitar Rp 780 juta. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 621 juta. Setelah memperhitungkan utang sebesar Rp 1,5 miliar, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 4,8 miliar.

Kasus OTT ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Abdul Wahid sebagai Gubernur dan latar belakang politiknya. Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan pihak berwenang mendorong transparansi terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Tinggalkan Balasan