Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir 2025, Peserta Diminta Registrasi Ulang

KENDARINEWS.COM — Pemerintah akan melaksanakan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan membayar iuran.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” ujar Cak Imin, di kutip dari jpnn.com Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan ini, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi utang terlebih dahulu. Namun demikian, masyarakat diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang agar kepesertaan mereka aktif kembali.

“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” kata Ketua Umum PKB tersebut, di kutip dari jpnn.com.

Terkait mekanisme penanganan tunggakan, Cak Imin menyebut bahwa beban pembayaran akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam skema pembiayaan pemerintah.

“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” tambahnya, di kutip dari jpnn.com.

Program pemutihan ini diharapkan dapat memulihkan akses layanan kesehatan bagi jutaan peserta yang selama ini terhenti akibat keterlambatan pembayaran, sekaligus memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional menjelang akhir tahun 2025.

Tinggalkan Balasan