KENDARINEWS.COM — Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga memproduksi ompreng atau nampan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan label halal palsu. Penggerebekan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025). Dilansir dari detiknews.
Nanik menegaskan, ompreng yang digunakan dalam program MBG harus memenuhi standar material tertentu, yakni stainless steel 304 (SS 304), yang mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama.
“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” jelasnya. Dilansir dari detiknews.
Menurut Nanik, stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan maupun minuman. Bahan tersebut memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat sehingga aman digunakan dalam program MBG.
“Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan penukaran label SNI serta pemasangan label halal palsu pada ompreng MBG yang diproduksi di ruko kawasan Ancol, Pademangan.
“Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,” ujar Onkoseno, Senin (3/11) Dilansir dari detiknews.
Dalam laporan awal, penyidik menemukan dugaan adanya penggantian label dari “Made in China” menjadi “Made in Indonesia” pada sejumlah barang yang digunakan dalam Program MBG. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.








































