KENDARINEWS.COM- – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 bagi calon guru. Pengumuman ini disampaikan melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), dengan jadwal pendaftaran mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada Rabu (15/10/2025), menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya strategis Kemendikdasmen dalam memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
“Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan salah satu program prioritas Kemendikdasmen. PPG bukan sekadar formalitas, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas, agen pembelajaran dan peradaban,” jelas Abdul Mu’ti.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi. Program PPG calon guru ini memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan.
PPG 2025 diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia. Kuota ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin program studi PPG.
Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan guru berkualitas yang siap mengajar, menginspirasi, dan mendukung tercapainya generasi unggul di masa depan. Informasi lebih lanjut mengenai PPG dapat diakses melalui https://ppg.kemendikdasmen.go.id. (far/ing)








































