KENDARINEWS.COM – Suasana haru dan semangat membara mewarnai apel gabungan ASN Pemerintah Kota Kendari, Senin (13/10/2025). Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II dan 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN.
Tak hanya itu, momen ini juga menjadi ajang apresiasi bagi 212 ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun, dengan penganugerahan Satya Lencana Karya Satya.
Sentilan Wali Kota Siska: Jangan Ikuti Jejak “Senior” yang Kurang Disiplin!
Di tengah kebahagiaan menyambut ASN baru, Wali Kota Siska tak ragu melontarkan sindiran pedas kepada oknum ASN senior yang kurang disiplin. Ia berharap, para pegawai baru tidak mengikuti jejak buruk tersebut.
“Saya berharap, teman-teman ASN baru, jangan ikut-ikut senior yang malas. Tunjukkan dedikasi, kerja keras, dan loyalitas kalian kepada bangsa dan negara,” tegas Siska.
Menurutnya, penyerahan SK dan penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dibayar dengan kinerja, loyalitas, dan integritas tinggi sebagai pelayan publik.
Sebagai bagian dari komitmen memperbaiki disiplin ASN, Wali Kota Kendari mengumumkan penerapan absensi berbasis retina. Sistem ini diharapkan mampu menutup celah manipulasi kehadiran ASN yang selama ini menjadi masalah laten.
“Saya tahu masih ada yang absen diwakilkan lalu pulang, tapi tetap terima TPP seperti yang benar-benar bekerja. Itu tidak adil. Dengan sistem absen retina, tidak ada lagi yang bisa titip absen. Semua akan terdata secara akurat,” jelasnya.
Dengan inovasi ini, diharapkan kedisiplinan ASN semakin meningkat dan pelayanan publik di Kota Kendari semakin optimal.
Pada kesempatan tersebut, SK P3K diserahkan kepada 29 tenaga guru, 23 tenaga kesehatan, dan 12 tenaga teknis yang akan langsung bertugas di unit kerja masing-masing. Apel gabungan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, para Kepala OPD, serta ratusan ASN di lingkup Pemerintah Kota Kendari.







































