RUMBIA, Bombana – Kabar gembira bagi ribuan pekerja rentan di Kabupaten Bombana! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana resmi meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi 6.000 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja. Program ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Pemkab Bombana dan BPJS Ketenagakerjaan.
Acara peluncuran yang bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025, Rabu (1/10), di pelataran Kantor Bupati Bombana, menjadi momen bersejarah bagi para pekerja rentan. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, dengan bangga meresmikan program yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi warganya.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja rentan. “Kita ingin memastikan bahwa para pekerja rentan di Bombana tidak kehilangan penghasilan ketika menghadapi risiko kerja. Program ini adalah bentuk perlindungan yang kami berikan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif,” ujarnya dengan penuh semangat.
Dari 6.000 penerima manfaat, hampir separuhnya atau sekitar 3.000 adalah nelayan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bombana dalam melindungi para pahlawan laut yang memiliki risiko tinggi dalam mencari nafkah. Selain nelayan, program ini juga menyasar petani, pedagang kecil, buruh, hingga sopir angkutan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konsel-Bombana, Muhammad Haliq As’Sam, menjelaskan bahwa nelayan menjadi prioritas karena pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi di laut. “Kami memahami betul tantangan yang dihadapi para nelayan. Oleh karena itu, mereka menjadi prioritas dalam program ini,” ungkapnya.
Proses penjaringan peserta program ini telah dilakukan sejak Maret hingga Juli 2025 melalui verifikasi berjenjang dari tingkat desa hingga dinas terkait. Data calon penerima manfaat kemudian dicocokkan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) Dinas Sosial untuk memastikan program ini tepat sasaran.
“Tidak semua bisa masuk. Misalnya, petani pemilik sawah atau pegawai negeri otomatis gugur karena sudah memiliki jaminan lain. Program ini murni untuk masyarakat yang benar-benar rentan,” tegas Haliq.
Dengan menjadi peserta program ini, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan yang komprehensif, meliputi santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia. Program ini menjangkau seluruh wilayah Bombana, meliputi 22 kecamatan dan 121 desa/kelurahan.
Peluncuran program jaminan sosial ketenagakerjaan ini disambut dengan antusias oleh para pekerja rentan di Bombana. Mereka berharap program ini dapat memberikan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (idh)








































