KENDARINEWS.COM–Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mendapat apresiasi. Pemkab Mubar kembali mendapat penghargaan Paritrana Award 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diberikan sebagai ganjaran atas kepedulian terhadap pekerja rentan. Yaitu dengan mendaftarkan masyarakat Mubar ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan.

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras yang kita lakukan bersama. Ini juga bukti komitmen kita untuk memberikan jaminan sosial ketenaga kerjaan kepada masyarakat Mubar khususnya para pekerja rentan,” kata Bupati Mubar, La Ode Darwin Jumat (26/9).
Lanjutnya, penghargaan yang didapatkan menjadi motivasi dirinya dan seluruh jajaran Pemkab Mubar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Makanya, kedepan pihaknya akan terus berupaya untuk memperluas jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Mubar,” pungkasnya.
Dalam merealisadikan program jaminan sosial ketenagakerjaa Pemkab Mubar tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga kepastian serta dukungan bagi setiap pekerja dan keluarganya. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan pengobatan gratis. Jika terjadi kecelakaan kerja dan sampai terjadi kematian, maka keluarga pekerja berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Sekedar diketahui penghargaan paritrana award yang diraih Pemkab Mubar merupakan penganugerahan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penganugerahan penghargaan itu dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka didampingi oleh Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Mangasa Laorensios Oloan.
Dari 17 Kabupaten Kota se Sultra, penghargaan paritrana award hanya diberikan kepada tiga kabupaten terbaik salah satunya Mubar. Penghargaan paritrana award yang didapatkan Mubar tahun ini sekaligus menjadi penghargaan yang ketiga yang di raih Mubar secara berturut. Masing-masing yaitu 2023 paritrana award tingkat Provinsi Sultra, 2024 paritrana award tingkat Provinsi Sultra dan tingkat nasional, dan 2025 paritrana award tingkat Provinsi Sultra. (ahi)








































