KPK Gandeng Kemenkeu Buru Penunggak Pajak Rp 60 Triliun, Sinergi untuk Selamatkan APBN

KENDARINEWS.COM- – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengejar para penunggak pajak yang nilainya fantastis, mencapai Rp 60 triliun. Langkah ini diambil sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan negara dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kemenkeu, dalam memberantas korupsi. Pernyataan ini merespons rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menggandeng KPK untuk menagih tunggakan pajak dari sekitar 200 wajib pajak.

“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun, dalam konteks pemberantasan korupsi,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Menurut Budi, potensi korupsi dalam sektor anggaran tidak hanya terjadi pada proses penganggaran atau pembiayaan, tetapi juga pada pos penerimaan negara. Oleh karena itu, pendampingan dan pengawasan diperlukan untuk memastikan penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan PNBP dapat dijaga dan dioptimalkan.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, Kemenkeu telah mengantongi daftar nama para penunggak pajak besar dan siap melakukan penagihan dalam waktu dekat. Pemerintah tidak akan bekerja sendiri, melainkan melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, KPK, hingga PPATK dalam penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh.

“Ada pertukaran data juga dari kementerian/lembaga untuk mempermudah kami menagih pajak,” ujar Purbaya.

Sinergi antara KPK dan Kemenkeu ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penunggak pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan negara.

Tinggalkan Balasan