KENDARINEWS.COM – Bupati Buton Tengah (Buteng), Azhari, membuka babak baru dalam penataan kawasan hutan di wilayahnya. Bertempat di Aula Pancana Kantor Bupati Buteng, rapat strategis pembahasan usulan permohonan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian tanah dalam rangka penataan kawasan hutan resmi digelar. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret atas tumpang tindih lahan dan sengketa yang selama ini merugikan masyarakat.
Inisiatif penting ini digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Tenggara. Kehadiran KLHK menandai keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung upaya Buton Tengah menciptakan tata kelola hutan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya yang lugas, Bupati Azhari menegaskan urgensi kegiatan ini. “Penataan kawasan hutan harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya inventarisasi dan verifikasi ini, kita harapkan tidak ada lagi tumpang tindih maupun sengketa yang merugikan warga,” tandasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak masyarakat di tengah upaya konservasi.
Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait dituntut untuk segera merumuskan langkah-langkah teknis dan kebijakan komprehensif. Tujuannya jelas: mewujudkan penataan kawasan hutan yang tidak hanya berkelanjutan secara ekologis, tetapi juga memberikan manfaat maksimal dan keadilan bagi seluruh masyarakat Buton Tengah.








































