Peminat Membludak, Polres Konawe Utara Perpanjang Jam Layanan SKCK

KENDARINEWS.COM-– Polres Konawe Utara (Konut) memperpanjang jam layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga malam hari, menyusul lonjakan pemohon dari peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang baru saja dinyatakan lulus.

Pantauan media ini pada Kamis (18/9), ratusan warga memadati halaman Polres Konut untuk mengurus SKCK, yang merupakan salah satu syarat administrasi wajib bagi peserta PPPK.

Kasat Intelkam Polres Konut, AKP Bustaman, menjelaskan bahwa perpanjangan jam layanan ini dilakukan untuk mempermudah peserta PPPK paruh waktu yang memiliki waktu terbatas untuk melengkapi berkas. Loket pelayanan SKCK di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kini buka mulai pukul 08.00 WITA hingga 21.00 WITA, termasuk pada hari libur.

“Kami memahami bahwa mereka hanya memiliki waktu delapan hari untuk melengkapi berkas, sehingga kami berupaya memberikan pelayanan yang optimal,” ujar AKP Bustaman.

Hingga siang hari, sekitar 200 berkas telah diterima. Dengan total 1.799 peserta PPPK paruh waktu di Kabupaten Konawe Utara, antrean diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari mendatang.

Masyarakat dapat mendaftar SKCK secara online melalui aplikasi Polri Super App, namun tetap diwajibkan melengkapi berkas fisik seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto 4×6 latar merah. Biaya penerbitan SKCK sesuai aturan adalah Rp 30.000.

Tinggalkan Balasan