Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

KENDARINEWS.COM –Polisi kembali mengungkap perkembangan kasus penjarahan rumah milik artis sekaligus presenter Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Seorang terduga penghasut aksi penjarahan berhasil ditangkap aparat kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (4/9/2025) dikutip dari cnn indonesia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menambahkan, tersangka ditangkap pada Kamis sore di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka terkait dua perkara berbeda yang berkaitan dengan penjarahan rumah Uya Kuya. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah aparat mengantongi bukti kuat keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengungkap besarnya kerugian yang dialami akibat aksi ricuh yang berlangsung pada 25–31 Agustus lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, total kerugian mencapai Rp180 miliar.

“Kerusakan meliputi 3.430 unit peralatan, 108 unit kendaraan, dan 76 unit fasilitas maupun bangunan,” kata Ade Ary.

Polisi memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan. Penyelidikan juga masih dilakukan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kerusuhan dan penjarahan tersebut.(*)