PAN Hentikan Gaji dan Fasilitas Uya Kuya-Eko Patrio, NasDem Lakukan Hal Serupa

KENDARINEWS.COM –Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI resmi mengajukan permintaan penghentian seluruh hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas yang melekat pada jabatan anggota DPR terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio. Kedua legislator PAN itu sebelumnya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan langkah tersebut merupakan komitmen partainya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Permohonan penghentian hak sudah diajukan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan.

“Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Setjen DPR RI dan Kementerian Keuangan,” kata Putri dalam keterangannya, Rabu (3/9)dikutip dari cnn indonesia.

Menurut Putri, penghentian gaji dan tunjangan berlaku sementara selama Uya Kuya dan Eko Patrio berstatus nonaktif. Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bentuk konsistensi PAN dalam menegakkan aturan partai.

Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan Fraksi Partai NasDem. Mereka meminta penghentian hak keuangan dan fasilitas untuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang juga dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat menyebut keputusan tersebut bagian dari upaya menjaga integritas partai.(*)

Tinggalkan Balasan