Siapa Menteri Haji Pertama? Hasan Nasbi: Presiden yang Putuskan

KENDARINEWS.COM –Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penentuan siapa yang akan menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah masih sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Apakah kepala (BP Haji) sekarang otomatis jadi menteri? Itu biar Presiden yang tentukan,” kata Hasan di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (26/8).

Hasan menjelaskan, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan oleh DPR, Presiden akan segera menindaklanjuti dengan aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres).

“Yang jelas presiden akan membuatkan peraturan presiden yang baru untuk menjalankan undang-undang membentuk Kementerian Haji,” tambahnya dikutip dari cnn indonesia.

Sebelumnya, DPR RI melalui Rapat Paripurna keempat masa sidang I 2025-2026 telah mengesahkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rapat yang digelar pada Selasa (26/8) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal (PKB), didampingi dua pimpinan DPR lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.

Salah satu poin penting dari revisi UU tersebut adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri terpisah dari Kementerian Agama. Dengan demikian, penyelenggaraan haji dan umrah kini akan dikelola langsung oleh kementerian baru tersebut.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian apakah Kepala Badan Penyelenggara Haji saat ini otomatis akan dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama atau tidak.(*)