Program PTSL, Alvin Serahkan Sertifikat Tanah Warga

KENDARINEWS.COM–Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menerima sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kesempatan itu, Alvin menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada 5 warga Desa Wabula yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Penetapan Hal dan Pendaftaran BPN Buton, Ivan Syahrudin, mengatakan tahun 2025 ditargetkan pembuatan sertifikat tanah di Buton mencapai 1.000 bidang tanah bidang. Penetapan lokasi PTSL terbagi di 5 Desa dan Kelurahan.

Rinciannya, Desa Lawele 365 bidang, Desa Nambo 267 bidang, Desa Suandala 158 bidang, Desa Wabula 140 bidang, dan Kelurahan Kamaru sebanyak 170 bidang. “Semoga dengan selesainya PTSL ini akan menambah data pemetaan lengkap menuju Kabupaten Buton Lengkap tahun 2026,” tambahnya.