KENDARINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari merespon laporan dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan permasalahan pajak yang dilakukan Koperasi Adi Jaya Lestari (AJL).
DPRD Kota Kendari diminta untuk melakukan investigasi lapangan guna menyelidiki proses pembayaran pajak yang dilakukan koperasi tersebut. “Kami menerima aspirasi dari para buruh ini dengan serius,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kendari, La Ode Abdul Arman saat menerima aspirasi masyarakat.
Arman memastikan DPRD Kendari segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan kunjungan lapangan dan rapat dengar pendapat.
“Kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Koperasi Adi Jaya Lestari, untuk memberikan klarifikasi.” tegasnya.
Arman menambahkan DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Kunjungan lapangan akan difokuskan untuk memverifikasi informasi yang telah disampaikan oleh para buruh, termasuk memeriksa dokumen-dokumen terkait PHK dan pembayaran pajak.
“Kami berharap melalui langkah-langkah ini, permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi.” pungkasnya.






































