Setelah video tersebut viral, sekolah langsung mengambil tindakan tegas. Oknum guru yang terlibat dinonaktifkan dari tugas mengajar dan telah mengajukan cuti selama enam hari sejak 24 September 2024. Selain itu, kepala madrasah menyatakan bahwa guru tersebut akan segera dimutasi. Namun, keputusan akhir masih menunggu kebijakan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo.
Di sisi lain, siswi yang terlibat dalam video tersebut akan dikeluarkan dari sekolah, meskipun pihak sekolah tetap berkomitmen untuk memastikan kelanjutan pendidikannya. “Kami akan berupaya agar siswi yang terlibat tetap bisa bersekolah dengan memindahkannya ke sekolah lain, karena kami menyadari bahwa dia memiliki banyak prestasi,” jelas kepala madrasah.
Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan reputasi sekolah. Kepala madrasah menegaskan, “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa insiden seperti ini tidak akan terulang di masa depan.” katanya. (ryl)
