Pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bogor segera menanggapi laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami sudah ke TKP dan mencari keterangan-keterangan dari saksi,” kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.
AT akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada malam hari, seperti dikonfirmasi oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dalam penanganan kasus ini, Intan Nabila mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Bogor. “Korban masih trauma dan mendapatkan pendampingan dari petugas polwan,” ujar Kompol Birman Simanulang. (kn/ryl)
