BPJS Mencover Biaya Cuci Darah Penderita Gagal Ginjal, Ini Persyaratannya!

Syarat Penderita Gagal Ginjal dapat layanan gratis BPJS

Bagi penderita gagal ginjal agar mendapatkan layanan hemodialisa atau cuci darah yang ditanggung BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

1. Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif
2. Memiliki surat rujukan dari dokter
3. Memiliki diagnosis gagal ginjal kronis
4. Memiliki berat badan minimal 45 kg
5. Memiliki usia minimal 18 tahun

Untuk mempermudah pelayanan, jika penderita gagal ginjal harus menjalani cuci darah secara terus-menerus, maka perpanjangan surat rujukan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) tempat pasien tersebut menjalani cuci darah.

Sebagai informasi, durasi proses hemodialisa atau cuci darah akan berlangsung selama 3-4 jam. Selama proses tersebut, penderita gagal ginjal akan dihubungkan pada mesin hemodialisa yang akan menyaring darah dari zat-zat berbahaya. Prosesnya dilakukan setidaknya tiga kali seminggu.

Ari melanjutkan bahwa BPJS Kesehatan juga turut mendanai transplantasi ginjal yang biayanya bisa mencapai Rp 300-400 juta.

Dengan biaya yang cukup besar itu, BPJS akan menyarankan tindakan transplantasi ginjal termasuk dalam pengobatan.(jp/kn)