KENDARINEWS.COM– Tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal kembali tersenyum, itu karena setelah mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan THR untuk PNS akan cair sebesar 100 persen. Tunjangan ini diberikan mulai H-10 jelang Lebaran Idul Fitri.
Sri Mulyani mengatakan, aturan terkait THR PNS ini sedang dipersiapkan. Ia memastikan akan terus memberikan update terkait bonus hari raya itu.
THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR,” kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa (5/3).
Saat dipastikan wartawan perihal besaran THR yang akan diberikan pada tahun ini, Menkeu menyebut, bahwa THR 100 persen sudah sesuai dengan persetujuan Presiden Joko Widodo. Angka tersebut tercatat naik dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya 50 persen. Pasalnya, pada tahun sebelumnya THR PNS tidak diberikan secara penuh.
Sejak tahun 2022, THR PNS hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Bahkan, tahun 2020, THR hanya diberikan berupa gaji pokok saja.
“THR-nya iya (naik jadi 100 persen). Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” pungkasnya. (Jp/kn)








































