KENDARINEWS.COM – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan pembahasan terkait pemekaran Kecamatan Konaweha dari induknya, Samaturu. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik. Legislator Partai Gerindra tersebut mengaku jika pihaknya mendukung rencana pemekaran kecamatan tersebut. “Pemekaran Konaweha ini digagas berdasarkan aspirasi masyarakat Kecamatan Samaturu. Di Kabupaten Kolaka ini, Samaturu adalah kecamatan yang paling banyak memiliki kelurahan dan desa, ada 19. Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pelayanan ini tentu berbeda dengan kecamatan lain yang jumlah desa dan kelurahan hanya 10. Maka itu kemudian yang mendorong masyarakat untuk memekarkan Kecamatan Konaweha. Jadi ini dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, kemarin.
Syaifullah menjelaskan, proses pemekaran Kecamatan Konaweha sejatinya telah berlangsung lama. Bahkan kata dia, ketua forum pemekaran sudah beberapa kali berganti. Hanya saja saat itu belum ada yang sampai ke tahap pembahasan seperti saat ini. Untuk persyaratan pemekaran kecamatan, minimal jumlah desa dan kelurahan 10 dan kecamatan induknya juga minimal 10. Sementara, saat ini di Kecamatan Samaturu hanya memiliki 19 desa dan kelurahan. Meskpun demikian, kata dia pihaknya telah menemukan solusi untuk persoalan tersebut.
“Persoalan itu telah kami diskusikan dan memang ada satu desa di Kecamatan Wolo yang lebih dekat dengan Samaturu, yaitu Desa Ulurina. Dari historis, hubungan emosional keluarga besar mereka itu juga ada di Samaturu. Jadi desa itu nanti bisa masuk ke Samaturu,” jelasnya. Untuk penetapan nama Konaweha sebagai kecamatan baru, kata dia itu juga sudah melalui diskusi. “Perencanaan itu berdasarkan historis. Ada beberapa desa tua dan salah satunya adalah Desa Konaweha dan para tokoh-tokoh ini sudah sepakat terkait dengan nama Kecamatan Konaweha,” bebernya.
Syaifullah menuturkan, untuk pusat pemerintahan di Kecamatan Konaweha nanti tidak terpusat di satu kelurahan atau desa. “Bisa jadi nanti kantor camatnya di desa satu dan fasilitas kesehatannya di desa lainnya lagi. Jadi tidak terpusat lagi di satu desa. Pemerataan ini yang kami inginkan dan mungkin Kecamatan Konaweha yang menggagas ini untuk pertama kalinya,” imbuhnya. Dalam waktu dekat DPRD bersama Pemkab Kolaka dan pihak terkait lainnya akan kembali membahas pemekaran Kecamatan Konaweha itu. “Memang masih ada proses selanjutnya di provinsi dan pusat. Tapi kami berharap di tahun 2023 ini Konaweha ini sudah bisa menjadi kecamatan baru di Kabupaten Kolaka,” ujarnya. (fad)








































