Kolut Raih UHC Award

KENDARIPOS.CO.ID — Hanya berselang sehari, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi kembali mendulang prestasi. Mantan Wakil Bupati (Wabup) Konawe ini sukses mengantar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut meraih penghargaan Universal Health Coverafe (UHC) award dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sebagai pemegang amanah, Parinringi dianggap memiliki komitmen besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Pencapaian ini menjadi sejarah baru. Pasalnya, inilah kali pertama Pemkab Kolut menyabet penghargaan UHC award. Di Indonesia, hanya 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota yang berhasil menggondol award.

Pj Bupati Kolut Parinringi dan sejumlah kepala daerah berfoto bersama Gubernur Sultra Ali
Mazi (tengah) usai menerima UHC award di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Di Sultra ada beberapa Pemda termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov). Penghargaan diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pj Bupati Parinringi di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Seremoni penyerahan penghargaan dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri kabinet Indonesia bersatu.

“Tak henti kita ucapkan syukur Alhamdulillah. Capaian ini tak lepas dukungan dan kerja keras semua pihak terkhusus Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku lining sektor. Yang mana, poin yang menjadi indikator pemenuhan jaminan layanan kesehatan bisa terpenuhi. Salah satunya, jumlah warga yang tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatas 90 persen atau lebih tepatnya 97,44 persen,” kata Parinringi.

Kepala Dinkes Kolut Irham mengatakan terus berupaya mengcover warga dalam program JKN. Hingga Maret 2023, sebanyak 132 ribu penduduk telah masuk kepesertaan dari total 135 ribu jiwa. Sebagian besar Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kolut ditanggung APBN.

Sementara APBD berjumlah 16.569 jiwa. Selebihnya, pekerja penerima upah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Selain itu, kepesertaan JKN juga melalui pekerja bukan penerima upah (informal). Jumlahnya 9.437 jiwa. Terkecil kategori bukan pekerja seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunan.

Pada dasarnya, pemerintah terus memastikan akses layanan kesehatan ke masyarakat. Dengan demikian, tak ada lagi alasan bagi masyarakat enggan ke Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) karena tak ada biaya. Kita ingin layanan kesehatan gratis benar-benar dinikmati masyarakat Kolut,” ujar mantan Sekretaris Dinkes Kolut ini. (mal)

Tinggalkan Balasan