KENDARINEWS.COM–Kadek Rai Sudiani akan menanggalkan kursi Wakil Ketua DPRD Konawe. Ia akan digantikan Politisi Gerindra bernama H. Tajuddin Dongge, berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor : 169 tahun 2023 tertanggal 23 Februari 2023, tentang pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Konawe.
SK Gubernur Sultra perihal peresmian pergantian dan pengangkatan pimpinan DPRD Konawe itu, telah masuk ke Bagian Sekretariat DPRD setempat. Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Konawe, Sumanti.
“Suratnya sudah kami terima dari Kabag Pemerintahan Setkab Konawe Armin Madjid. SK tersebut juga sudah kami teruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Konawe,” ujar Sumanti, kemarin.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, H Ardin mengatakan, pihaknya bersama Sekretariat DPRD dan Bamus DPRD Konawe, akan melakukan pembahasan persiapan pemberhentian dan pelantikan pimpinan DPRD Konawe. Legoslator PAW untuk posisi Wakil Ketua I DPRD Konawe menjadi jatah partai Gerindra berdasarkan hasil pemilu tahun 2019 silam.
“Sesuai dengan isi suratnya yang bersifat segera, maka kami akan secepatnya proses di DPRD. Kita akan segera mempersiapkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah PAW salah satu pimpinan DPRD Konawe itu,” tutur H Ardin.
Politikus PAN itu menyebut, Kadek Rai Sudiani semestinya mengemban mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe hingga tahun 2024 mendatang. Namun dengan adanya PAW di internal Gerindra Konawe tersebut, sisa masa jabatannya sebagai pimpinan DPRD Konawe, bakal dilanjutkan oleh H Tajuddin Dongge
“Pimpinan DPRD itu kan lima tahun, kalau tidak ada PAW. Jadi, saudara Tajuddin Dongge kira-kira akan menjabat pimpinan DPRD Konawe selama 1 tahun 7 bulan,” tandasnya (KN)
