Jaga Lingkungan, Pemkab Koltim Wajibkan Jumat Bersih

KENDARINEWS.COM — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) diwajibkan membersihkan lingkungan, setiap Jumat. Itu sesuai instruksi plt Bupati Koltim, Abdul Azis, melalui surat keputusannya bernomor 188.45/292/2022, tentang kegiatan Jumat Bersih di wilayah ibu kota. Abdul Azis menegaskan, setiap OPD wajib melaksanakan gerakan Jumat Bersih yang telah terjadwal, sesuai Tupoksi masing-masing yang dibagikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Koltim. Menurut Azis, kebersihan merupakan bagian dari iman. Sehingga jika lingkungan bersih, maka iman tentu akan lebih baik lagi. “Alhamdulillah, setiap hari Jumat, Aparatur Sipil Negara dan honorer di lingkup Pemkab turut hadir membersihkan kawasan ibu kota Koltim yang telah dibagi tanggung jawab masing-masing untuk membersihkan. Ibu kota Koltim di Rate-Rate dan semua desa di Kecamatan Tirawuta, harus bersih,” perintah Abdul Azis, Jumat (9/12).

Ia menyebut, OPD membersihkan sampah pada saluran, sungai, lingkungan pemukiman serta perkantoran masing- masing. “Kebersihan merupakan bagian terpenting dari hidup kita, maka harus lebih diutamakan. Supaya kita tetap sehat. Saya mengimbau camat, lurah dan kepala desa serta dusun dan RT supaya menggalakkan Jumat Bersih seperti yang sudah kita laksanakan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Koltim, Sawal Sarifudin, mengatakan, Jumat Bersih sudah menjadi kewajiban setiap OPD untuk dijalankan. “Tupoksi masing-masing dinas sudah dibagikan dan terjadwal, bahkan masuk dalam surat keputusan bupati. Makanya saya minta kepada kepala OPD supaya mematuhi perintah tersebut,” tutup Sawal. (kus)