KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan memperketat akses masuk ke kawasan pariwisata. Pengetatan itu terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi para wisatawan. Pemkab mewacanakan pemeriksaan sertifikat vaksin bagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Bokori di Kecamatan Soropia. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Konawe, Ferdinand Sapan, mengatakan, wacana pemberlakuan sertifikat vaksin bagi pengunjung pulau Bokori merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Konawe dalam menggencarkan vaksinasi pada masyarakat. Nantinya para wisatawan yang ingin memasuki objek wisata bahari tersebut wajib menunjukkan bukti vaksinasi kepada petugas yang berjaga.

“Nanti kita siagakan pihak tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas setempat. Jadi, ada petugas yang berjaga di pintu-pintu masuk menuju Pulau Bokori. Nanti saya perintahkan pasang plang di semua dermaga speed boat di wilayah tersebut,” ujar Ferdinand Sapan, Jumat (11/3). Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe itu menuturkan, pemberlakuan pengetatan Prokes Covid-19 itu dikhususkan bagi warga umum yang belum melakukan vaksinasi dosis kedua. Wisatawan yang baru sekali divaksin tidak diperkenankan masuk ke Pulau Bokori. Terkecuali, pengunjung pantai itu mau disuntik vaksin dosis kedua oleh Nakes yang berjaga di pos-pos dermaga menuju Bokori.
“Kita akan koordinasikan dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk TNI/Polri terkait wacana ini. Tapi kemungkinan kita akan uji coba pada Sabtu dan Minggu setiap pekannya. Hari-hari itu biasanya ramai wisatawan ingin berlibur ke Pulau Bokori,” tandas Ferdinand Sapan. (b/adi)








































