Pemprov Sultra Tak Anggarkan Bansos

KENDARINEWS.COM — Seiring melandainya kasus covid-19, Pemprov Sultra tak lagi mengalokasi anggaran bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak pandemi. Pasalnya, penyaluran bansos telah ditangani langsung Kementerian Sosial (Kemensos).

“Mengenai Bansos, kami sudah tidak ada lagi. Terkecuali bantuan dari pemerintah pusat masih tetap ada,” beber Armunanto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra saat ditemui di kantornya, Jumat (7/1).

Pada tahun 2022 ini lanjut mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra ini, penyaluran bansos ditangani Kemensos. Diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Armunanto

Anggarannya tak dititipkan ke Pemda namun disalurkan langsung ke penerima. Penyalurannya dengan mentransfer ke nomor rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dimaksudkan guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).”Jadi, bantuannya diterima langsung KPM. Yang pastinya, tidak ada celah melakukan pemotongan,” pungkasnya. (b/m2)

Tinggalkan Balasan