Majukan Daerah, Ali Mazi Sinergikan Program Daerah dan Pusat

KENDARINEWS.COM — Pemerintahan Gubernur Sultra Ali Mazi melandaskan pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Perubahan regulasi di masa pandemi Covid-19 ini, Gubernur Ali Mazi harus menyesuaikan program pembangunan daerah dengan target pencapaian pembangunan nasional. Utak atik RPJMD mutlak dilakukan untuk efisiensi dan akselerasi pembangunan daerah.

Perubahan RPJMD Provinsi Sultra tahun 2018–2023 untuk sisa waktu perencanaan dilakukan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Perubahan itu tentu saja melalui berbagai pertimbangan.

Ali Mazi

Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengatakan, perubahan RPJMD tahun 2018–2023 dilakukan untuk sisa waktu perencanaan sesuai ketentuan, dengan tujuan perubahan untuk mewujudkan sinergi pemerintah pusat dan Pemprov Sultra dalam pencapaian target pembangunan nasional.

“Upaya yang perlu kita lakukan saat ini adalah penyesuaian permasalahan, isu strategis, strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah, perubahan tujuan dan sasaran pembangunan beserta indikator kinerja, dan penyesuaian nomenklatur program pembangunan daerah,” kata Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam rapat paripurna DPRD Sultra yang digelar secara virtual dalam rangka meminta penjelasan gubernur atas raperda tentang perubahan RPJMD Provinsi Sultra 2018-2023 sesuai Perda Nomor 9 tahun 2019, Jumat (13/8) kemarin.

Sejatinya, proses perubahan dokumen RPJMD telah dilaksanakan sejak awal tahun 2021 melalui forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD, lalu pembahasan rancangan awal RPJMD bersama DPRD Sultra, konsultasi rancangan awal RPJMD di Kementerian Dalam Negeri, musyawarah perencanaan pembangunan RPJMD, review rancangan akhir RPJMD oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan secara simultan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perubahan RPJMD.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Sultra, bahwa akan dilakukan pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan RPJMD. In Sya Allah dilaksanakan akhir bulan Agustus 2021,” jelas Gubernur Ali Mazi.

Politisi Nasdem itu menjabarkan, sejak awal tujuan RPJMD untuk mewujudkan visi pembangunan Sultra tahun 2018-2023 yaitu terwujudnya Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat. Visi itu dijabarkan dalam empat misi. Pertama, peningkatan kualitas hidup masyarakat agar dapat berdaulat dan aman dalam bidang ekonomi, pangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, politik, serta iman dan taqwa.

Ali Mazi

Kedua, memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi. Ketiga, mendorong birokrasi pemerintahan provinsi yang modern, tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance) serta memberikan bantuan kepada kecamatan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan pemerintahan. Keempat, meningkatkan konektivitas dan kemitraan antar pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan aspek-aspek sosial ekonomi.

“Selama pelaksanaan RPJMD yang dijabarkan ke dalam dokumen tahunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sultra dalam rentang waktu tahun 2019 hingga tahun 2021, telah terjadi hal-hal yang mempengaruhi rencana pembangunan daerah baik dari aspek regulasi, maupun subtansi,” ungkap Gubernur Ali Mazi.

Rancangan awal perubahan RPJMD Sultra merujuk pada, penetapan Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024. Lalu, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan dimutakhirkan dengan Kepmendagri Nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD).

Ali Mazi

“Selain itu, terjadinya bencana global pandemi Covid-19, yang mempengaruhi aspek kesehatan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, dan ketertiban masyarakat. Hal inilah yang mendorong perubahan RPJMD. Saya berharap semoga proses pembahasan raperda perubahan Perda Provinsi Sultra Nomor 9 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023 berjalan lancar sesuai agenda yang telah disepakati bersama,” jelas Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Ali Mazi mengajak semua pihak terus bersatu, bergotong-royong dan bersinergi menjalankan tugas pengabdian sesuai amanah yang berada di pundak masing-masing. “Hal ini guna menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, agar lebih baik lagi di masa kini dan masa yang akan datang, ” pungkasnya. (rah/b)

Tinggalkan Balasan