PPKM Dinilai Sangat Ampuh Mengendalikan Covid-19

KENDARINEWS.COM — Masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir 9 Agustus, kemarin. Rupanya PPKM masih berlanjut. Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pemberlakuan PPKM luar Jawa Bali selama dua pekan mendatang. Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. “Khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu. Yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus,” ujar Menko Perekonomian itu dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/8) kemarin.

Airlangga memaparkan, keputusan perpanjangan PPKM selama dua pekan untuk luar Jawa Bali karena di wilayah tersebut mengalami kenaikan angka penularan yang cukup tinggi. Selain itu, secara geografi yang bersifat kepulauan, proses pengawasan dan pengentasan penularan pandemi Covid perlu proses yang lebih panjang. “Di luar Jawa karena nature kepulauan dan wilayah luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,” tuturnya.

Sementara itu, Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari siap menunaikan perintah pusat terkait perpanjangan PPKM level 3 dan 2 di Sultra. Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari saat ini menanti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Terkait aturan PPKM selama ini, kita merujuk pada aturan pemerintah pusat. Lalu ditindaklanjuti dalam peraturan gubernur (Pergub),” kata Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Senin (9/8) kemarin.

Lukman Abunawas menambahkan Pemprov menanti instruksi atau kebijakan pemerintah pusat yang berdasarkan kajian data pandemi Covid-19. Berdasarkan data laporan gugus tugas, kasus positif Covid-19 di Sultra memang belum melandai namun pasien sembuh kini lebih dominan. “Kasus sembuh di Sultra kini jauh lebih banyak dan lebih terkendali. Harapan kita pandemi ini bisa segera berakhir dan kita bisa segera beraktivitas normal,” ujar mantan Bupati Konawe dua periode itu.

Senada dengan Wagub Lukman Abunawas, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mematuhi apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan PPKM sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. Sementara Pemkot bertugas melakukan pengawasan untuk memastikan aturan PPKM berjalan dengan baik.

“Kami pastikan untuk sementara PPKM tetap dijalankan sebelum ada instruksi lanjutan dari pemerintah. Termasuk jika ada pelonggaran yang dipercayakan kepada pemerintah daerah, kita kawal agar bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, penerapan PPKM sangat baik untuk mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Lulo. Sembari menunggu lanjutan PPKM, Pemkot tetap mengetatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat diharapkan tetap mematuhi 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Saya sudah instruksikan Satgas Covid-19 untuk mengawasi masyarakat yang beraktivitas dibeberapa tempat keramaian seperti pasar, mall, dan beberapa titik keramaian lainnya. Kami memastikan masyarakat tetap mematuhi prokes supaya terhindar dari penularan Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir.

Selain mengetatkan prokes, Pemkot memasifkan testing dan tracing pada masyarakat khususnya yang kontak erat dari pasien Covid-19. Tujuannya untuk menemukan masyarakat yang berpotensi terpapar akibat kontak erat. “Tentu harus dicari tahu agar virusnya tidak menyebar kemana-mana. Semakin cepat dilakukan testing dan tracing maka akan semakin cepat upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kendari, dr.Algazali Amirullah mengatakan, meski penerapan PPKM 9 Agustus, kemarin, untuk sementara waktu masih akan menerapkan PPKM sembari menanti kebijakan pusat yang baru. Dasarnya merujuk pada Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 dan pengendalian Covid-19.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kendari itu menambahkan, penerapan PPKM sebenarnya sangat ampuh dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Lulo. Buktinya dalam sepekan terakhir (3-9 Agustus) jumlah kasus aktif Covid-19 menurun signifikan dari 1.026 pasien menjadi 868 pasien per saat ini 9 Agustus, kemarin.

“Penerapan PPKM sangat baik. Karena mobilitas warga diawasi oleh Satgas. Begitu juga penerapan prokes kami perhatikan betul. Satgas juga menguatkan testing, tracing, treatmen (3T) untuk mengendalikan wabah ini. Yang terpapar segera kita rawat dan sembuhkan. Sementara yang ada gejala kita rekomendasikan untuk rawat inap di rumah sakit. Bagi yang OTG kami rekomendasikan isolasi mandiri dirumah,” kata Algazali.

Sekedar informasi, jumlah kasus Covid-19 hingga kemarin tercatat sekira 7.211 kasus. Rinciannya sebanyak 868 orang dalam perawatan, 6.252 sembuh, dan 91 pasien dinyatakan meninggal dunia.
(rah/ags/b)

Tinggalkan Balasan