Lakukan Uji Petik, Bawaslu Temukan Beragam Catatan

KENDARINEWS.COM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan uji petik daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

Kordinator Devisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Konut, Abdul Makmur menuturkan uji petik daftar pemilih di Kabupaten Konawe Utara sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

“Uji petik berlangsung di beberapa wilayah, diantaranya Desa Mandiodo dan Mowundo Kecamatan Molawe serta Desa Landawe dan Desa Tadoloiyo Kecamatan Oheo. Uji petik tersebut dilakukan dengan menemui langsung pemilih yang ditentukan sebagai sampel secara acak guna memastikan ketepatan data berdasarkan dokumen kependudukan yang dimiliki,”ujar eks Ketua Panwas Konut itu.

Abd Makmur menjelaskan dalam melakukan uji petik daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Konawe Utara juga menemui kepala desa untuk mendapatkan dan memperoleh informasi terupdate perkembangan data kependudukan setempat.

Dari hasil uji petik beberapa catatan yang ditemukan diantaranya pemberian keterangan sebagai pemilih pemula yang kurang tepat, serta perkembangan data kependudukan berupa pemilih baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang belum terakomodir dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan berjalan.

Nantinya, uji petik yang telah dilakukan oleh Bawaslu Konut akan menjadi bahan untuk direkomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Utara.

“Hasil uji petik akan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan untuk selanjutnya direkomendasikan kepada KPU Konawe Utara dalam proses rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan selanjutnya,”pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU saat ini melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan setiap bulan dalam menyongsong tahapan Pemilu serentak tahun 2024 (min)

Tinggalkan Balasan