Ada Dok Kapal Tongkang Ore di Morut, Pemkab Konsel Dapat Apa?

Wakil Bupati Konsel, Rasyid, ketika melakukan Sidak di Desa Wawatu, Kecamatan Morut. Ia mendapati aktivitas perusahaan diduga galangan kapal atau dok tongkang ore nikel yang beroperasi tanpa sepengetahuan Pamkab setempat.

KENDARINEWS.COM– Pemantauan pada sejumlah wilayah pesisir laut Kecamatan Moramo Utara (Morut) dilakukan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Rasyid. Salah satu yang ditemukan adalah kejanggalan di Desa Wawatu, Kecamatan Morut. Konsel-2 tersebut mendapati aktivitas perusahaan diduga galangan kapal atau dok yang beroperasi ilegal.

“Sebelumnya saya sudah masuk kroscek. Sya pikir itu ada kegiatan pengangkutan suplit dan batu rompong. Akhirnya awal pekan ini saya putuskan untuk turun Sidak. Setelah saya tracking, sampai dalam hingga ke ujung, ternyata banyak kapal yang lagi diperbaiki. Ini semacam galangan kapal atau dok. Di sana memang tergambar ada sekitar 10 kapal tongkang (kapal pemuat ore nikel) lagi perbaikan,” ungkap Rasyid, Selasa (3/8).

Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara itu menilai, sejauh ini pihaknya belum pernah mengetahui secara resmi jika ada perusahaan galangan kapal yang beroperasi di otoritanya. Bahkan sepengetahuannya, baru ada pengurusan lima perizinan usaha galangan kapal yang akan dirampungkan tahun ini. Namun tempat yang baru ia temukan itu, ternyata sudah lama beroperasi, sejak maraknya pertambangan nikel di Sultra.

“Berdasarakan informasi warga sekitar, sudah lama katanya usaha dok itu beroperasi. Hanya yang menjadi masalah kita saat ini, karena mengenai pesisir laut itu dari titik 0-12 mil itu kewenangan Provinsi. Sementara kewenangan kita hanya di wilayah darat. Nah ini yang jadi masalah untuk menanyakan aturannya seperti apa, kami dibatasi kewenangan. Kami akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Gubernur dan Dinas Perhubungan, maupun Kesyahbandaraan. Karena disana ada dua Syahbandar, Lapuko dan Kendari. Karena disuatu sisi kami ingin semua pengusaha perkapalan dalam hal ini tongkang, maupun tug boat, nyaman berinvenstasi di Konsel. Yang kami tahu, tambat labuh ada di wilayah pesisir Moramo dan Moramo Utara. Karena di situ adalah pantai yang anginnya tidak sekeras di tempat lain,” ungkapnya.

Disisi lain, sambung Wabup Konsel, pihaknya ingin pengusaha-pengusaha juga punya kontribusi nyata untuk daerah. Jangan sampai daerahnya hanya dieksploitasi dari sisi sumber daya alam, tapi dirugikan dari sektor pendapatan daerah. “Kita juga harus menghitung berapa kerugian daerah dari kegiatan ini yang berdampak pada lingkungan dan biota laut. Ini harus dikaji dengan baik. Sehingga kita ingin semua bisa terpenuhi, misalnya sisi investasi, juga penjagaan lingkungan biota laut bisa tetap lestari, juga bisa membantu pendapatan daerah,” tegas Rasyid.

Ia berharap agar ada saling keterbukaan. Baik pemerintah Provinsi dan lembaga vertikal, supaya jelas ada kontribusi untuk Konsel. Ia menilai tidak boleh ada pembiaran. Dalam waktu dekat pihaknya akan rapat teknis dengan Pemkab. “Kita akan buatkan simulasi apa-apa yang harus dihitung oleh Pemkab, apa yang harus kita lakukan nanti saat koordinasi dengan instansi vertikal, maupun Pemerintah Provinsi. Menurut kami ini ilegal dan menyalahi aturan, makanya kita masih mau koordinasikan dengan pihak terkait,” sorotnya. (b/kam)

Tinggalkan Balasan