KENDARINEWS.COM — Ikhtiar Pemkot Kendari berbuah manis. Tahun ini, pemerintah di bawah kendali pasangan Sulkarnain Kadir-Siska Karina Imran kembali menambah koleksi prestasi. Dari hasil penilaian tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kendari berhak memperoleh Kota Layan Anak (KLA) predikat Nindya. Capaian ini tentunya menaikan grade Kendari sebagai KLA yang sebelumnya menyabet predikat Madya.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras seluruh pihak terkait yang mengupayakan pemenuhan hak anak di Kota Kendari. Meski begitu, ia berharap jajaran Pemkot Kendari tidak berpuas diri dengan prestasi yang dicapai.
Hal yang utama bagi Sulkarnain adalah memastikan anak-anak di Kendari bisa merasakan bahwa Kendari layak untuk mereka tinggali. “Kalau masih ada kekurangan maka itu merupakan hal yang luput dari pantauam kita sebagai manusia biasa. Akan tetapi kita akan terus berusaha untuk membenahinya sehingga kita bisa menghadirkan kota yang layak bagi anak di Kota ini,” kata Sulkarnain Kadir.
Senada, Wakil Wali Kota Kendari, dr.Siska Karina Imran mengapresasi usaha dan kerja keras gugus tugas KLA Kota Kendari yang berupaya maksimal memenuhi 24 indikator penilaian KLA. “Kerja kita tidak sampai di sini, karena tugas kita memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga kota Kendari, khususnya anak-anak harus terus kita lakukan utamanya menciptakan Kendari yang layak bagi anak,” ujarnya.
Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, mengatakan capaian prestasi Pemkot Kendari yang berhasil meraih pengharggan Nindya tak lepas dari support Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang menekankan kepada seluruh stakeholder dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar bagi anak. Misalnya pemenuhan hak anak pada bidang pendidikan, gugus tugas KLA memberikan pendampingan untuk mencapai indikator sekolah ramah anak, mengampanyekan pencegahan perkawinan usia dini, mengkampanyekan anti kekerasan anak di sekolah, serta membangun sekretariat bersama sekolah ramah anak.
Adapun jumlah sekolah ramah anak di Kota Kendari tercatat sebanyak 89 sekolah. Rinciannya, sebanyak 4 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 62 Sekolah Dasar (SD) dan 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Di bidang kesehatan, Gugus Tugas KLA Kota Kendari memberikan pendampingan pencapaian indikator Puskesmas dan rumah sakit ramah anak. Saat ini 15 Puskesmas di Kota Kendari sudah ramah anak dan 4 rumah sakit ramah anak dari 14 rumah sakit yang ada. “Pada dua fasilitas kesehatan (Faskes) tersebut kita lengkapi dengan sarana bermain anak dan Posyandu untuk kesehatan ibu hamil,” kata Ridwansyah Taridala.
Kepala Bappeda Kota Kendari itu menyebut, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan beberapa bagian dari indikator penilaian kota layak tahun ini. Pemkot Kendari telah membenahi 22 sektor lainnya dalam upaya penilaian KLA.
Terpisah, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi upaya Pemkot Kendari yang berhasil meningkatkan peringkat KLA dari Madya menjadi Nindya. Menteri Bintang Puspayoga mengungkapkan Kota Kendari merupakan satu daerah dari 275 daerah yang mendapatkan penghargaan KLA dengan berbagai predikat mulai Pratama, Madya, Nindya. Predikat Utama adalah yang tertinggi dalam klasifikasi KLA.
“Semoga berbagai penghargaan tersebut dapat memberikan inspirasi, motivasi, kekuatan dan dorongan bagi kita semua khususnya kabupaten/kota provinsi di seluruh Indonesia untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan anak terlindungi Indonesia maju,” kata Bintang Puspayoga.
Untuk diketahui, dalam mencapai predikat Nindya, Pemkot Kendari telah melewati empat tahapan yaitu, penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan hybrid dan verifikasi final. Berdasarkan hasil penilaian Pemkot Kendari berhasil mengoleksi 894 poin dan berhak atas predikat Nindya. Sedangkan, untuk mencapai KLA sesuai Peraturan KPPPA di butuhkan 900 – 1.000 poin. (b/ags)
Pemenuhan KLA di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
- Bentuk 89 Sekolah Ramah Anak
-Rinciannya, 4 PAUD, 6 SD dan 23 SMP - Bentuk 15 Puskesmas dan 4 RS Ramah Anak
-Faskes Dilengkapi Sarana Bermain
-Posyandu Kontrol Kesehatan Ibu Hamil
–Sulkarnain Pastikan Hak Anak Terpenuhi
-Dikmudora Monitoring Belajar Daring
Wabah Covid-19 masih jadi pandemi di tanah air. Terjangannya mempengaruhi seluruh sektor kehidupan. Termasuk kondisi sosial masyarakat utamanya pemenuhan hak anak. Di masa pandemi, beberapa hak anak terabaikan mulai dari hilangnya kesempatan belajar secara tatap muka di sekolah hingga tak ada kegiatan bermain dengan teman sejawat yang sudah menjadi dunianya. Tak ingin kondisi itu menjadi beban psikis bagi anak, Wali Kota Kendari Sulkarnain berupaya menghadirkan solusi.
Sulkarnain mengatakan terus mengupayakan pemenuhan hak anak. Salah satunya dengan menginstruksikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga (Dikmudora) untuk rutin memonitoring pelaksanaan belajar mengajar yang dilaksanakan secara daring. Tujuannya untuk menginventarisir berbagai permintaan anak sehingga memenuhi kebutuhan mereka dalam belajar.
“Saya sudah instruksikan Dikmudora untuk menghadirkan metode pembelajaran yang baik bagi anak. Dibuat konsep yang ramah dan tidak membebani anak. Karena kita tahu sendiri kondisi psikis anak-anak kita ini mulai jenuh karena sudah setahun lebih belajar dari rumah. Jadi sebagai pemerintah kita haru pandai merayu anak-anak kita agar tetap mau belajar. Supaya haknya terpenuhi dan yang penting bisa jadi generasi yang cerdas,” kata Sulkarnain Kadir.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta orang tua berperan dalam memenuhi kebutuhan anaknya. Bukan hanya sekedar kebutuhan pokok seperti makan dan minum, melainkan kebutuhan rohani anak sebagai pengganti aktifitas bermain yang ditiadakan karena pandemi Covid-19.
“Orang tua punya peran penting di masa pandemi saat ini. Terutama dalam mendidik anaknya. Selain mendapatkan bimbingan dari guru secara virtual, alangkah baiknya juga diajarkan memperdalam pemahaman anak soal keyakinannya. Kita semua berharap lahir generasi cerdas yang ditopang dengan keimanan yang kuat. Saya yakin dengan begitu mereka akan timbuh menjadi generasi yang kuat dan tangguh. Lahir sebagai generasi penerus bangsa,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Kepala Dikmudora Kendari, Makmur mengaku telah menyiapkan berbagai metode pembelajaran secara daring. Salah satunya telah menginstruksikan kepada guru kelas menyiapkan bahan ajar yang menarik, kuis, dan games sebagai hiburan bagi anak yang melaksanakan belajar daring.
“Jadi anak tidak monoton belajar. Karena kita tahu anak pada hakikatnya adalah dunianya bermain. Sehingga kita padukan dengan belajar mereka. Supaya mereka tidak jenuh dan mau untuk belajar. Pemberian tugas-tugas juga dikurangi agar tidak membebani siswa,” kata Makmur.
Sementara, bagi siswa yang menjalani pembelajaran secara luring (offline), Makmur mengaku telah menginstruksikan seluruh guru kelas untuk rutin melakukan pemantauan langsung di rumah siswa. Upaya itu dilakukan untuk memastikan siswa tetap terpenuhi kebutuhan belajarnya dengan didistribusikan bahan ajar yang sama dipelajari oleh siswa yang melaksanakan belajar daring.
“Semua anak punya hak yang sama untuk belajar. Semua kami lakukan sesuai aturan dan tetap mengacu pada protokol kesehatan seperti pakai makser, cuci tangan dan jaga jarak. Dalam gugus tugas kota layak anak juga kami juga siapkan sarana layak anak seperti sekolah ramah anak dan puskesmas layak anak. Ini kami lakukan agar anak-anak di Kendari bisa terpenuhi kebutuhannya,” kata Makmur. (b/ags)
Stop Kekerasan Terhadap Anak !
Perilaku kekerasan terhadap anak (KTA) berpotensi terjadi kapan dan di mana saja. Di Kendari jumlah KTA yang ditangani pemkot untuk periode Januari – Juli tahun ini tercatat sebayak 16 kasus. Rinciannya, 12 kasus kekerasan seksual, 1 kekerasan fisik, 1 penelantaran, dan 2 kasus kekerasan lainnya. Atas dasar itu, Pemkot Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus mengupayakan pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakat sebagai upaya menekan kejahatan pada anak.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir tak menampik jika masih terdapat beberapa miskomunikasi (kekerasan pada anak) di tengah masyarakat. Ia pun telah menginstruksikan jajarannya dalam hal ini DP3A Kendari untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami terima laporan dan akan kita tuntaskan dan berikan pendampingan. Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Pengak Hukum (Hukum) untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan apalagi kejahatan kepada anak. Itu sama sekali tidak dibernarkan,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan DP3A Kendari, Fitriani Sinapoy mengungkapkan, kekerasan seksual kepada anak terjadi karena masih rendahnya pengawasan yang dilakukan oleh orang tua. Masih banyak orang tua yang membiarkan anaknya berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
“Nah, itu berpotensi menimbulkan kekerasan seksual. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga bermasalah dengan penghasilannya. Itu berpotensi menimbulkan penyimpangan pada perilaku masyarakat termasuk perilaku kekerasan seksual kepada anak,” kata Fitriani.
Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, pihaknya rutin melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap orang tua agar memahami persoalan kekerasan kepada anak sehingga mengetahui cara pencegahannya. “Kami imbau orang tua untuk mengawasai pergaulan anaknya. Jangan biarkan anak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenali. Serta membatasi penggunaan smartphone agar anak tidak mengakses konten negatif yang ada di media sosial,” kata Fitriani. (b/ags)